Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Judi Online kepada Masyarakat Desa Uteun Pulo

Nagan Raya – Kepolisian Sektor (Polsek) Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan judi online kepada masyarakat di Desa Uteun Pulo, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.54 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Seunagan Timur, yakni Aipda Aidil Fitrial dan Aipda Saifuddin, sebagai bentuk upaya kepolisian dalam mencegah maraknya praktik perjudian online di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan dari aktivitas judi online. Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai bentuk promosi maupun tawaran keuntungan cepat yang berkaitan dengan perjudian melalui internet.

Personel Polsek Seunagan Timur menekankan bahwa judi online tidak hanya dapat menimbulkan kerugian secara finansial, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial dalam lingkungan keluarga maupun masyarakat.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan menjauhi segala bentuk perjudian online. Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan yang ditawarkan karena pada akhirnya dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” ujar personel Polsek Seunagan Timur saat memberikan sosialisasi.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Polsek Seunagan Timur dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik perjudian.

Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah preventif melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *