Polsek Seunagan Timur Sosialisasikan Pencegahan Narkoba kepada Masyarakat
Nagan Raya – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba di wilayah hukumnya, Sabtu (15/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di Desa Cot Teuku Dek, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, dengan melibatkan personel Polsek Seunagan Timur, yakni Aipda Safriadi dan Bripka Dedi Rasian.
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya bersama-sama mencegah peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari ancaman narkotika.
Kapolsek Seunagan Timur melalui personelnya menyampaikan bahwa upaya pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Sinergitas antara kepolisian, pemerintah desa dan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” ujar personel Polsek Seunagan Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari langkah preemtif dan preventif Polri dalam menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Seunagan Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Polres Nagan Raya terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba serta mengedepankan upaya pencegahan melalui edukasi dan kemitraan bersama masyarakat.


