Sat Samapta Polres Nagan Raya Kawal Tahanan dari Lapas Meulaboh ke Pengadilan Negeri Suka Makmue
Nagan Raya – Dalam rangka menjamin keamanan proses peradilan, personel Satuan Samapta Polres Nagan Raya melaksanakan pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Suka Makmue, Senin (22/6/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan pengawalan dilaksanakan oleh BRIPDA M. Fahri dan BRIPDA Ruhul Miski bersama personel Kejaksaan Negeri Suka Makmue. Pengawalan dimulai dari Lapas Meulaboh hingga ke Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, untuk mengikuti agenda persidangan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Samapta, menyampaikan bahwa pengawalan tahanan merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjamin keamanan proses penegakan hukum.
Selama pelaksanaan kegiatan, personel melakukan pengamanan secara ketat guna memastikan tahanan tiba di lokasi persidangan dengan aman, tertib, dan tepat waktu, sekaligus mengantisipasi segala potensi gangguan keamanan selama perjalanan.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya terus berkomitmen memberikan dukungan terhadap kelancaran proses peradilan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

