Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang Blokir Jalan, Tolak Aktivitas Tambang Emas Dua Perusahaan
Nagan Raya – Ratusan masyarakat Desa Blang Meurandeuh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, melakukan aksi pemblokiran jalan alternatif pada Rabu (13/5/2026) mulai pukul 09.00 WIB sebagai bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas oleh PT. Hasil Bumi Sembada dan PT. Alam Cempaka Wangi.
Aksi yang diikuti sekitar 100 orang tersebut berlangsung secara damai dan tertib. Masyarakat menilai kedua perusahaan tersebut belum memperoleh legitimasi serta persetujuan penuh dari warga setempat untuk menjalankan kegiatan pertambangan di wilayah Beutong Ateuh Banggalang.
Dalam aksi tersebut, masyarakat menegaskan bahwa setiap bentuk kegiatan pertambangan maupun klaim wilayah tanpa melalui musyawarah dan persetujuan masyarakat tidak dapat diterima.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, masyarakat menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:
Menegaskan bahwa masyarakat tidak pernah memberikan rekomendasi, surat dukungan, maupun persetujuan dalam bentuk apa pun terhadap rencana pertambangan PT. Hasil Bumi Sembada dan PT. Alam Cempaka Wangi.
Menyatakan bahwa masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut.
Menolak secara tegas seluruh rencana dan pelaksanaan kegiatan pertambangan emas di wilayah Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Selain itu, masyarakat meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai terdapat kejelasan terkait legalitas perizinan, sosialisasi resmi, serta penyelesaian persoalan dengan masyarakat dan pihak terkait.
Tokoh Masyarakat Sampaikan Sikap
Ketua Yayasan PBB (Perempuan Beutong Bersatu), Saudah alias Mak Daud, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat agar wilayah Beutong Ateuh Banggalang dikeluarkan dari zona pertambangan.
Menurutnya, masyarakat saat ini masih dalam tahap pemulihan pascabencana alam, sehingga mereka berharap pemerintah dan pihak perusahaan tidak mengizinkan aktivitas pertambangan di daerah tersebut.
Sementara itu, Ketua GBAB (Generasi Beutong Ateuh Banggalang), Zakaria, menegaskan bahwa aksi penolakan dilakukan secara damai dan tertib sebagai wujud aspirasi masyarakat terhadap keberadaan perusahaan tambang emas.
Pengamanan Aparat
Aksi tersebut mendapat pengamanan ketat dari jajaran Kepolisian Resor Nagan Raya. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.H., didampingi para pejabat utama Polres Nagan Raya, Kapolsek Seunagan Timur Iptu Mursal, S.I.P., S.Sos., Kapolsek Beutong Ipda Murdani, S.H., serta sekitar 50 personel gabungan Polres Nagan Raya dan Polsek Beutong.
Kepolisian mengimbau agar masyarakat tetap menjaga ketertiban, tidak mudah terprovokasi, serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Situasi Kondusif, Jalan Kembali Dibuka
Meski sempat mengganggu akses transportasi masyarakat, aksi berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Sekitar pukul 16.00 WIB, warga membuka kembali blokade jalan sehingga arus lalu lintas kembali normal dan aktivitas masyarakat dapat berjalan seperti biasa.
Latar Belakang Penolakan
Penolakan masyarakat dipicu oleh informasi bahwa pihak perusahaan bersama dinas terkait berencana datang kembali ke Beutong Ateuh Banggalang untuk melakukan pemasangan patok di area konsesi pertambangan.
Di sisi lain, berdasarkan data yang ada, PT. Alam Cempaka Wangi dan PT. Hasil Bumi Sembada telah mengantongi perizinan usaha berbasis risiko dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia serta rekomendasi Bupati Nagan Raya Nomor 543.5 tanggal 25 September 2025 tentang Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi Tembaga dan Emas.
Namun, kehadiran perusahaan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Sebagian aparatur gampong dan kelompok masyarakat mendukung investasi tersebut, sementara kelompok lain yang terdiri dari sebagian warga, pimpinan pesantren, yayasan, dan LSM menolak karena alasan sosial, lingkungan, dan kultural.
Potensi Konflik Sosial
Aparat menilai kondisi ini berpotensi memicu konflik horizontal antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap investasi tambang emas.
Untuk itu, direkomendasikan agar Muspida Plus segera memfasilitasi mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik serta mencegah konflik sosial berkepanjangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang.
Selain itu, perusahaan diimbau untuk tidak langsung menuju lokasi konsesi pertambangan sebelum tercapai kesepahaman dengan masyarakat setempat.


