Sat Lantas Polres Nagan Raya Hadirkan Layanan SAMSAT Keliling, Permudah Masyarakat Bayar Pajak Kendaraan
Nagan Raya – Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan SAMSAT Keliling yang bertujuan mempermudah warga dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor SAMSAT.
Kegiatan SAMSAT Keliling tersebut dilaksanakan pada Kamis, 09 April 2026 mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Meulaboh–Tapak Tuan, Desa Alue Bilie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Sat Lantas Polres Nagan Raya Unit Regident.
Pelaksanaan SAMSAT Keliling ini merupakan bagian dari program Polantas Aceh untuk masyarakat, sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Dengan adanya layanan ini, masyarakat di Kecamatan Darul Makmur dan sekitarnya dapat lebih mudah mengurus administrasi kendaraan bermotor secara cepat, aman, dan efisien.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya, Iptu M. Arie Saputra, S.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan SAMSAT Keliling merupakan upaya Polri untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. “Melalui layanan SAMSAT Keliling ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor SAMSAT. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib administrasi dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan SAMSAT Keliling akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan serta mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar serta mendapat respon positif dari masyarakat yang memanfaatkan layanan tersebut. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan terbaik demi mendukung keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

