Polsek Seunagan Monitoring Harga Daging Meugang, Pastikan Stabilitas dan Kualitas Jelang Idul Fitri 1447 H
Nagan Raya – Dalam rangka menyambut tradisi Meugang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Polsek Seunagan melaksanakan kegiatan monitoring harga dan ketersediaan daging di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 18 Maret 2026, sekira pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB, bertempat di lokasi penjualan daging Meugang Desa Pante Ceurmen, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya.
Monitoring ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Seunagan IPTU Muhammad Yacob, S.I.P., dan turut dihadiri oleh perwakilan dari instansi terkait, yakni Staf Bidang Pendapatan BPKD Nagan Raya Huriansyah, serta Staf Dinas Peternakan Nagan Raya Saiful Rizal, bersama personel Polsek Seunagan.
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 19 ekor hewan yang dipotong, terdiri dari 9 ekor kerbau dan 4 ekor sapi. Sementara itu, harga daging yang dijual kepada masyarakat berkisar antara Rp180.000 hingga Rp200.000 per kilogram.
Kapolsek Seunagan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kestabilan harga, ketersediaan stok, serta kualitas daging yang dijual kepada masyarakat, khususnya dalam momentum tradisi Meugang yang menjadi bagian penting budaya masyarakat Aceh.
“Dengan adanya penetapan lokasi oleh Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, diharapkan proses penjualan dan pemotongan hewan dapat lebih terkontrol, baik dari sisi kesehatan hewan maupun kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.
Selain itu, pihak BPKD Kabupaten Nagan Raya juga melakukan pungutan retribusi kepada para penjual daging sebesar Rp100.000 per ekor, sebagai bagian dari regulasi daerah yang telah ditetapkan.
Dari hasil pemantauan, kegiatan jual beli daging berlangsung dengan tertib dan lancar. Para pedagang yang berjualan merupakan masyarakat setempat yang telah mengikuti ketentuan lokasi yang ditetapkan pemerintah daerah.
Namun demikian, Polsek Seunagan juga mencatat adanya potensi perbedaan waktu pelaksanaan tradisi Meugang di kalangan masyarakat, yang disebabkan oleh perbedaan penentuan awal bulan Hijriah. Selain itu, masih ditemukan kemungkinan adanya pedagang yang berjualan di luar lokasi yang telah ditentukan.
Sebagai langkah antisipasi, Polsek Seunagan akan terus melakukan koordinasi secara humanis dengan para pedagang guna memastikan legalitas hewan yang disembelih serta menjamin daging yang dijual dalam kondisi sehat dan layak konsumsi.
“Kami juga akan melakukan pengamanan agar pelaksanaan tradisi Meugang di wilayah Kecamatan Seunagan dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” tambah Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat.
Dengan adanya monitoring ini, diharapkan tradisi Meugang dapat berjalan dengan baik, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

Sumber :
Humas Polres Nara_Metapa

