Sat Tahti Polres Nagan Raya Terima kunjungan jam besuk Tahanan, Pastikan Hak Tahanan Terpenuhi.
Nagan Raya – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan jam besuk atau kunjungan keluarga tahanan pada hari libur keagamaan, Kamis (12/02/2026), pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB, bertempat di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perawatan Tahanan, sebagai pedoman dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tahanan, termasuk hak menerima kunjungan keluarga dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan ketertiban.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Tahti yang bertugas yakni BRIPTU Aulia Azmi dan BRIPDA Daffa Aksal melakukan pengawasan secara ketat dan humanis terhadap seluruh proses kunjungan.
Adapun mekanisme pelaksanaan kunjungan dimulai dengan penerimaan keluarga tahanan oleh petugas, kemudian pengunjung diarahkan untuk mengisi buku register kunjungan guna memudahkan pengaturan jadwal dan antrean. Selanjutnya, petugas piket melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pengunjung untuk memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang masuk ke dalam rutan.
Setelah proses administrasi dan pemeriksaan selesai, keluarga tahanan menunggu sesuai antrean untuk dipanggil oleh petugas jaga tahanan berdasarkan urutan dalam buku register kunjungan.
Kasat Tahti Polres Nagan Raya, IPTU Sugiarto, menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan jam besuk ini merupakan bagian dari komitmen Polres Nagan Raya dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjamin keamanan di lingkungan rutan.
“Kami memastikan seluruh proses kunjungan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Hak-hak para tahanan tetap kami penuhi, namun aspek pengamanan dan pengawasan tetap menjadi prioritas utama guna mencegah masuknya barang terlarang maupun potensi gangguan kamtibmas di dalam rutan,” tegas IPTU Sugiarto.
Saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Nagan Raya tercatat sebanyak 17 orang, dengan rincian 10 orang tahanan laki-laki dari Sat Reskrim dan 7 orang tahanan laki-laki dari Sat Resnarkoba.
Selama pelaksanaan kegiatan jam besuk berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali. Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan Polri dalam menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Rumah Tahanan Polres Nagan Raya.
Sumber:
Humas Res_Nara/Metapa

