Kapolsek Tadu Raya Edukasi Pelajar SMPN 7 Kuala, Cegah Knalpot Brong dan Balap Liar Sejak Dini
Nagan Raya – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas serta menanamkan kesadaran hukum sejak usia dini, Kapolsek Tadu Raya IPTU Cut Husen, S.H., bersama personel Polsek Tadu Raya melaksanakan kegiatan pengecekan kendaraan bermotor dan edukasi kepada pelajar di SMP Negeri 7 Kuala, Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (5/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.10 WIB hingga 11.30 WIB tersebut difokuskan pada pengecekan sepeda motor siswa guna mencegah penggunaan knalpot brong serta memberikan pemahaman tentang bahaya balap liar.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sekolah SMPN 7 Kuala Ansari, S.Pd.I., M.Pd., para dewan guru, empat personel Polsek Tadu Raya, serta seluruh siswa dan siswi SMPN 7 Kuala.
Kapolsek Tadu Raya IPTU Cut Husen, S.H., dalam arahannya menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari dan jam belajar.
“Sebagai pelajar, adik-adik harus menjadi contoh dalam tertib berlalu lintas. Jangan terlibat balap liar atau menggunakan knalpot brong karena sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan komitmen Polsek Tadu Raya untuk terus bekerja sama dengan pihak sekolah dalam menjaga keamanan, memberikan pendidikan hukum, serta membimbing pelajar agar terhindar dari pengaruh negatif seperti narkoba, perundungan, balap liar, dan pelanggaran lalu lintas lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tadu Raya menekankan kepada siswa yang masih menggunakan knalpot brong agar segera menggantinya dengan knalpot standar. Pihak sekolah diminta untuk turut memantau dan melaporkan apabila masih ditemukan siswa yang tidak mematuhi imbauan tersebut. Apabila pelanggaran masih dilakukan, maka akan diberlakukan tindakan tilang dan penyitaan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek juga mengajak pihak sekolah, guru, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi serta melaporkan aktivitas negatif pelajar, termasuk penggunaan knalpot brong dan balap liar, kepada pihak kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, para pelajar dapat tumbuh menjadi generasi yang disiplin, sadar hukum, serta menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan masyarakat.

