Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berikan Penyuluhan Hukum PTSL 2026 di Kecamatan Beutong
Nagan Raya – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya menghadiri sekaligus memberikan penyuluhan hukum terkait kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Beutong, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Narasumber Nomor 04/11.15/PTSL/I/2026 tanggal 29 Januari 2026. Penyuluhan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh para keuchik serta masyarakat Kecamatan Beutong.
Dalam kegiatan tersebut, Sat Reskrim Polres Nagan Raya memberikan arahan dan pemahaman hukum kepada masyarakat terkait potensi tindak pidana maupun permasalahan perdata yang dapat timbul dalam proses pendaftaran tanah. Masyarakat dihimbau agar lebih teliti, peka, dan peduli terhadap kelengkapan administrasi serta keabsahan dokumen alas hak tanah, guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.
Penyuluhan hukum ini dipimpin oleh Brigpol Agus Sujana Rizal, S.AB, selaku Banit PIDUM Sat Reskrim Polres Nagan Raya, yang bertindak sebagai narasumber. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kasi Penetapan dan Pendaftaran BPN Dian Anggriani, S.T., Kasi Survei dan Pemetaan BPN Yoedi Prayogi, S.H., M.H., Kasi Datun Kejaksaan Muhammad Agung Kurniawan, S.H., M.H., Camat Beutong Said Arifin, S.T., para keuchik jajaran Kecamatan Beutong, masyarakat setempat, serta Brigpol Edy Sunarto dari Polres Nagan Raya.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam upaya pencegahan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan permasalahan pertanahan, melalui edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan berjalan dengan lancar. Polres Nagan Raya berharap melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami aspek hukum pertanahan serta mendukung kelancaran program PTSL Tahun 2026 di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Sumber:
Humas Res_Nara/Metapa

