Polsek Seunagan Timur Bersama Warga Padamkan Karhutla di Lahan Sawit.

Nagan Raya – Personel Polsek Seunagan Timur Polres Nagan Raya bersama masyarakat setempat melakukan verifikasi dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di lokasi pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (25/1/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 08.15 WIB hingga 14.00 WIB dan merupakan hari kedua upaya pemadaman. Berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, ditemukan delapan titik api (hotspot) yang berada di wilayah Desa Kandeh dan Desa Blang Teungku, Kecamatan Seunagan Timur.
Kapolres Nagan Raya melalui Kapolsek Seunagan Timur, Iptu Mursal, menyampaikan bahwa luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 4 hingga 5 hektare dan seluruh titik api telah berhasil dipadamkan berkat kerja sama personel kepolisian dan masyarakat setempat.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, kebakaran lahan ini diduga kuat terjadi akibat pembukaan lahan dengan cara dibakar. Kondisi musim kemarau serta hembusan angin yang tidak menentu menyebabkan api dengan cepat merambat ke area sekitar,” ujar Iptu Mursal.
Ia menjelaskan, proses pemadaman dilakukan secara manual dengan memanfaatkan peralatan seadanya, dedaunan, serta air, mengingat akses menuju lokasi kebakaran cukup sulit dan terbatas.
Dalam pelaksanaan pemadaman dan verifikasi, petugas menghadapi sejumlah kendala, di antaranya akses jalan yang harus melewati jembatan gantung, sulitnya menemukan sumber air, kondisi angin yang tidak stabil, serta keterbatasan jaringan internet di lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Iptu Mursal menegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila terbukti adanya unsur kesengajaan, Polres Nagan Raya akan melakukan upaya penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.
Pihaknya juga mendorong para pemilik lahan untuk membuat surat pernyataan tidak melakukan pembakaran lahan serta mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam upaya pencegahan Karhutla melalui sosialisasi dan deteksi dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum guna menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Sumber:
‎Humas Res_Nara/Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *