Sat Samapta Polres Nagan Raya Laksanakan Pengawalan Tahanan, Pastikan Proses Persidangan Berjalan Aman

Nagan Raya – Personel Satuan Samapta Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa pengawalan tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan pengawalan tersebut dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan rute pengamanan meliputi Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Lapas Meulaboh, hingga Pengadilan Negeri Suka Makmue. Pengawalan dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan pengamanan guna memastikan kelancaran proses persidangan.
Pengamanan dan pengawalan tahanan dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Polres Nagan Raya, yaitu Brigadir Darun Dana S.AB dan Bripda Iwan Siara, yang bersinergi dengan personel Kejaksaan Negeri Suka Makmue.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pengamanan ketat selama perjalanan dari Lapas Meulaboh menuju Pengadilan Negeri Suka Makmue, guna mencegah potensi gangguan keamanan serta memberikan rasa aman bagi tahanan, jaksa penuntut umum, dan masyarakat sekitar.
Kegiatan pengawalan tahanan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan. Kehadiran personel Polri diharapkan mampu menjamin keamanan seluruh rangkaian proses hukum hingga persidangan selesai dilaksanakan.
Melalui kegiatan ini, Polres Nagan Raya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas.

Humas Polres Nagan Raya/Metapa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *