Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polres Nagan Raya Amankan Dua Motor Berknalpot Racing

Nagan Raya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin pada Selasa (20/1/2025) sore di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Patroli Guantibmas tersebut dilaksanakan pada pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB oleh Piket Pamapta III bersama Piket Fungsi Polres Nagan Raya dan dipimpin langsung oleh IPDA Fajaruddin, S.I.P.
Kegiatan patroli menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Komplek Perkantoran Suka Makmue dan Alun-alun Suka Makmue. Sasaran utama patroli adalah pencegahan gangguan keamanan serta penertiban penggunaan knalpot racing (blong) yang meresahkan masyarakat.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, yakni sepeda motor merek Honda Sonic dan Honda CRF 150, keduanya tanpa nomor polisi. Selanjutnya, kendaraan tersebut diamankan sementara di Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Nagan Raya melalui Pamapta III IPDA Fajaruddin, S.I.P. mengatakan bahwa patroli Guantibmas ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menertibkan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar IPDA Fajaruddin.
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mendukung upaya Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Nagan Raya.
Selama kegiatan berlangsung, patroli berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya hambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *