Sat Lantas Polres Nagan Raya Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Jalan Nasional
Nagan Raya – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel Satuan Lalu Lintas Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Meulaboh–Tapak Tuan, Desa Blang Tengoh, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Personel Sat Lantas yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Brigpol Teuku Naufal dan Bripda M. Surya Fadillah. Keduanya melaksanakan pengamanan serta pengaturan lalu lintas guna memastikan arus kendaraan tetap lancar dan aman, khususnya pada jam aktivitas masyarakat.
Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas Polres Nagan Raya menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat, sekaligus upaya preventif untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
“Dengan kehadiran personel di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan serta mewujudkan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif,” ujarnya.
Hasil dari kegiatan tersebut, situasi lalu lintas di wilayah hukum Polres Nagan Raya terpantau aman, lancar, dan terkendali, serta terciptanya kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif bagi seluruh masyarakat pengguna jalan.

