Cegah Karhutla, Polsek Kuala Pesisir Gencarkan Patroli dan Sosialisasi Stop Pembakaran Hutan dan Lahan

Nagan Raya – Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Kuala Pesisir melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi imbauan Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (11/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.17 WIB dengan menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dalam kegiatan ini, personel Polsek Kuala Pesisir memberikan imbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka maupun mengolah lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan dampak serius, baik dari segi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk kehadiran Polri dalam mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, personel turut memasang dan menyampaikan isi spanduk imbauan yang menegaskan larangan pembakaran hutan dan lahan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar. Adapun ketentuan hukum yang disosialisasikan mengacu pada Undang-Undang RI Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. Pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat diancam pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Kapolsek Kuala Pesisir menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan dini Karhutla di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *