Polsek Seunagan Timur Gencarkan Sosialisasi dan Patroli Cegah Karhutla Bersama Masyarakat

Nagan Raya – Personel Polsek Seunagan Timur, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan di wilayah Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (2/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan bersama masyarakat setempat sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi, personel Polsek Seunagan Timur mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, terutama memasuki musim kemarau. Petugas menjelaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan dapat menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kerusakan ekosistem, terganggunya kehidupan flora dan fauna, pencemaran udara, serta meningkatnya risiko gangguan kesehatan, di antaranya ISPA dan asma. Selain itu, hutan yang gundul juga berpotensi menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Personel Polsek Seunagan Timur juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2014 Pasal 47 Ayat (1), dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Selain pencegahan karhutla, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar atau illegal logging, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Kegiatan sosialisasi dan patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mencegah terjadinya pengrusakan hutan di wilayah hukum Polsek Seunagan Timur.
Melalui kegiatan ini, Polsek Seunagan Timur berharap terjalin sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *