Kapolres Nagan Raya Hadiri Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru

Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya menghadiri Acara Pertemuan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang dilaksanakan pada Hari Selasa 16 Desember 2025  bertempat di Kejaksaan Negeri Nagan Raya.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan terkait dalam menghadapi pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga implementasinya di lapangan dapat berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nagan Raya menyampaikan bahwa perubahan regulasi melalui KUHP dan KUHAP baru merupakan langkah penting dalam reformasi hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta koordinasi yang solid antar institusi agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

“Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antara Polri, kejaksaan, pengadilan, serta unsur terkait lainnya dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia,” ujar Kapolres Nagan Raya.

Acara tersebut diisi dengan pemaparan materi dari narasumber kompeten, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek penting terkait perubahan substansi hukum pidana dan hukum acara pidana yang akan diterapkan.

Dengan adanya pertemuan sinergitas ini, Kapolres Nagan Raya berharap seluruh aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Nagan Raya dapat mempersiapkan diri secara optimal, sehingga penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *