Sat Reskrim Polres Nagan Raya Lakukan Pengawasan Distribusi LPG 3 Kg, Pastikan Harga Sesuai HET

Nagan Raya – Guna mencegah terjadinya penimbunan serta praktik penjualan gas LPG 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya melalui Unit Tipiter bersama Unit Opsnal melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengecekan distribusi gas elpiji di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Minggu (7/12/2025).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 10.30 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok gas, kelancaran distribusi, serta kesesuaian harga jual kepada masyarakat di tengah kondisi pascabencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.

Pengawasan tersebut melibatkan personel, yakni: AIPDA Heri Irawan (Ketua Tim Opsnal), BRIPKA Dedi Rasyian, BRIPKA Rudi Sapitra, BRIGADIR Putra Lahanda, S.AB (Unit Tipiter), serta BRIPTU Johan Fahlufi (Unit Tipiter).

Dalam pengecekan tersebut, diketahui bahwa PT Putro Mandiri Gas dan PT Kuala Lingan telah melakukan suplai gas LPG 3 kg ke sejumlah pangkalan di wilayah Nagan Raya, dengan rincian sebagai berikut:

UD Din Mandiri, Desa Lamie: 100 tabung

UD Jasa Bunda, Desa Lamie: 120 tabung

UD Harapan Jaya, Desa Kuta Tring: 140 tabung

UD Putra Titeue, Desa Suka Raja: 100 tabung

UD Hanif Ataiya, Desa Gunong Cut: 100 tabung

UD Putra Nagan, Desa Ujung Fatihah: 140 tabung

UD Haris Jaya Gas, Desa Krueng Alem: 100 tabung

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa seluruh pangkalan menjual gas LPG 3 kg kepada konsumen dengan harga Rp18.000 per tabung, sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Nagan Raya menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna mengantisipasi potensi pelanggaran, khususnya penimbunan dan permainan harga oleh oknum pangkalan.

“Untuk sementara, masih terdapat beberapa pangkalan yang belum beroperasi secara normal karena pasokan gas belum sepenuhnya pulih akibat dampak bencana alam di Aceh. Namun demikian, suplai secara bertahap terus berjalan,” jelasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan keras kepada seluruh pangkalan agar tidak menyalahgunakan distribusi LPG subsidi. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polres Nagan Raya memastikan komitmennya untuk terus hadir menjaga stabilitas distribusi kebutuhan masyarakat, khususnya gas LPG sebagai kebutuhan vital rumah tangga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *