Tim Gabungan KPH, POM Aceh Barat, dan Polres Nagan Raya Gelar Patroli Rutin Cegah Illegal Logging di Beutong Ateuh Banggalang

Nagan Raya, 25 November 2025 — Upaya menjaga kelestarian hutan dan mencegah praktik illegal logging terus dilakukan melalui sinergi berbagai pihak. Pada Selasa, 25 November 2025, Tim Gabungan yang terdiri dari Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Wilayah IV Aceh, POM Aceh Barat, serta Unit Opsnal dan Unit Tipiter Sat Reskrim Polres Nagan Raya melaksanakan patroli rutin di wilayah hutan Gampong Babah Suak, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.

Kegiatan patroli dimulai pukul 10.00 WIB hingga 19.29 WIB. Tim bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas penebangan liar. Setibanya di Desa Babah Suak, Tim Gabungan melanjutkan perjalanan menuju titik lokasi dengan berjalan kaki sejauh ±4 kilometer.

Sesampainya di TKP, Tim menemukan tumpukan kayu hasil penebangan ilegal (illegal logging) yang telah dibelah menggunakan senso, dengan total perkiraan jumlah mencapai ±30 kubik. Pada saat pengecekan, tidak ditemukan pelaku penebangan di lokasi. Tim kemudian melanjutkan patroli hingga ke ujung jalur hutan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan dukungan personel KPH Wilayah IV Aceh serta pelaksanaan Surat Perintah Tugas dari Sat Reskrim Polres Nagan Raya. Adapun personel yang terlibat meliputi unsur KPH Wilayah IV Aceh, personel POM Aceh Barat, dan personel Sat Reskrim Polres Nagan Raya.

Patroli gabungan ini bertujuan memperkuat pengawasan wilayah hutan, menekan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, serta memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan sesuai aturan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif.

Sebagai tindak lanjut, hasil kegiatan telah disampaikan kepada pimpinan untuk langkah-langkah penegakan hukum maupun pengawasan lanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *