Tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh Lakukan Penilaian Maladministrasi di Polres Nagan Raya
Nagan Raya, 12 November 2025 — Polres Nagan Raya menerima kunjungan kerja dari Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh dalam rangka penilaian potensi maladministrasi pada pelayanan publik di lingkungan Polres Nagan Raya, pada Hari Rabu Tanggal 12 November 2025.
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. didampingi para pejabat utama Polres dan perwakilan satuan fungsi yang terkait langsung dengan pelayanan publik seperti Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satlantas, dan Satintelkam.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Ombudsman melakukan observasi dan wawancara terhadap petugas layanan serta meninjau sarana dan prasarana pelayanan publik. Penilaian ini difokuskan pada upaya pencegahan dan perbaikan potensi maladministrasi, seperti keterlambatan pelayanan, penyimpangan prosedur, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelayanan kepada masyarakat.
Kapolres Nagan Raya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Ombudsman yang memberikan kesempatan kepada Polres Nagan Raya untuk melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kinerja pelayanan publik.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Aceh atas penilaian dan pendampingan yang dilakukan. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus memperbaiki sistem pelayanan agar terhindar dari praktik maladministrasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ujar Kapolres Nagan Raya.
Sementara itu, perwakilan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila, S.H. Menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk memastikan setiap instansi pemerintah menjalankan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak hanya menilai dari aspek kepatuhan administratif, tetapi juga mengedepankan pendekatan pembinaan agar potensi maladministrasi dapat dicegah sedini mungkin. Kami melihat adanya komitmen yang kuat dari Polres Nagan Raya untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Nurul Nabila, S.H.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan penyampaian rekomendasi awal dari Ombudsman kepada pihak Polres Nagan Raya. Rekomendasi tersebut meliputi peningkatan sistem dokumentasi pelayanan, penguatan pengawasan internal, serta optimalisasi sarana pengaduan masyarakat yang mudah diakses.
Dengan adanya kegiatan penilaian ini, diharapkan Polres Nagan Raya dapat terus memperkuat budaya pelayanan publik yang bersih, profesional, dan bebas dari maladministrasi, sejalan dengan semangat Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).

