Polres Nagan Raya Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Setempat
Polres Nagan Raya Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Setempat
Nagan Raya, 9 November 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui kegiatan patroli dan razia di wilayah hukumnya, pada Minggu malam (9/11/2025) pukul 21.30 WIB hingga 23.40 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) Tim Patroli KRYD Polres Nagan Raya, diawali dengan apel kesiapan dan pengecekan personel serta kelengkapan bertempat di Mako Polres Nagan Raya. Apel ini sekaligus memberikan arahan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaksanaan patroli terpadu agar kegiatan berjalan aman dan efektif.
Usai apel, tim bergerak menggunakan kendaraan dinas patroli menuju wilayah hukum Polres Nagan Raya, menyusuri sejumlah titik strategis dan lokasi yang dinilai rawan gangguan Kamtibmas. Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan patroli simpatik dengan menyambangi lokasi keramaian masyarakat serta memberikan imbauan dan pesan Kamtibmas kepada warga agar turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Selain itu, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk segera menghubungi layanan Kepolisian CC 110 Polri atau melapor ke kantor polisi terdekat apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melaksanakan razia kendaraan di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, tepatnya di depan Mapolsek Kuala, pada ruas Jalan Lintas Meulaboh–Tapaktuan. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, untuk mengantisipasi peredaran barang berbahaya seperti senjata api, senjata tajam, dan narkotika.
Razia juga diiringi dengan kegiatan preemtif dan preventif, yakni memberikan imbauan kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas agar lebih tertib dan patuh terhadap peraturan berkendara.
Kegiatan KRYD malam itu ditutup dengan apel konsolidasi di Mako Polres Nagan Raya sekitar pukul 23.40 WIB, guna melakukan evaluasi, pengecekan personel, serta memastikan seluruh perlengkapan patroli dalam kondisi lengkap dan siap digunakan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Nagan Raya terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Kegiatan KRYD ini merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan melaporkan setiap potensi gangguan yang ada,” ujar perwakilan Tim Patroli KRYD Polres Nagan Raya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar.

