POLRES NAGAN RAYA LAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN EKSEKUSI PENGOSONGAN OBJEK PERKARA PERDATA
Nagan Raya, Jumat, 7 November 2025 — Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan eksekusi pengosongan objek perkara perdata yang berlangsung di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan permintaan bantuan pengamanan dari Pengadilan Negeri Suka Makmue, guna memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan hukum yang berla

ku.
Eksekusi pengosongan dilaksanakan oleh juru sita Pengadilan Negeri Suka Makmue, dengan pengawasan ketat dari pihak kepolisian. Personel Polres Nagan Raya diterjunkan untuk mengamankan jalannya kegiatan, baik di lokasi objek perkara maupun di sekitar area guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K.melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Nagan Raya IPDA Fardianto, menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian semata-mata untuk memastikan kegiatan eksekusi berjalan lancar tanpa hambatan serta menjaga situasi tetap kondusif.
“Polres Nagan Raya berkomitmen untuk memberikan dukungan pengamanan dalam setiap kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga peradilan. Kami hadir untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan menghormati hak-hak semua pihak yang terlibat,” ujar Kapolres.
Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan dari Polres Nagan Raya, Polsek setempat, serta unsur TNI juga turut dikerahkan. Hingga pelaksanaan selesai, situasi di lapangan terpantau aman, tertib, dan terkendali, tanpa adanya gangguan berarti.
Dengan terlaksananya kegiatan pengamanan ini, Polres Nagan Raya berharap masyarakat dapat terus menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

