Polres Nagan Raya Gelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Nagan Raya – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan Razia dan Patroli malam (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan/KRYD) pada Rabu malam, (05/11/2025), pukul 21.40 WIB hingga 23.45 WIB.

Kegiatan KRYD ini dilaksanakan secara terpadu dan dipimpin langsung oleh Padal IPDA Erick Andilia, S.E., didampingi Pawas Aipda Edi Zali, S.E., bersama personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, meliputi Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, serta Propam Polres Nagan Raya. Pelaksanaan KRYD dimulai dengan apel kesiapan dan arahan pelaksanaan tugas di Mako Polres Nagan Raya, dilanjutkan dengan patroli simpatik dan razia kendaraan di sejumlah titik rawan Guantibmas, termasuk di Desa Ujong Fatihah, Kecamatan Kuala, tepatnya di depan Mapolsek Kuala.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. melalui Pawas Polres menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta mencegah potensi gangguan keamanan, terutama pada malam hari.

“Kegiatan KRYD dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dan preemtif Polres Nagan Raya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat merasa aman beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujar AKBP Dr. Benny Bathara.

Selama kegiatan berlangsung, petugas menyasar sejumlah lokasi strategis seperti tempat keramaian, rumah sakit, dan jalur lintas utama Meulaboh–Tapaktuan, dengan fokus pemeriksaan terhadap potensi pelanggaran dan barang berbahaya, antara lain senjata api, senjata tajam, narkotika, serta penggunaan knalpot brong. Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat dan pengendara agar senantiasa tertib berlalu lintas serta melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas ke layanan darurat Polri Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Kegiatan KRYD ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/1368/X/PAM.3/2025 tanggal 05 November 2025 tentang pelaksanaan kegiatan cipta kondisi melalui patroli dan razia di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

“Kami berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli dan razia rutin. Hal ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh warga Nagan Raya,” tutup Kapolres.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *