Polres Nagan Raya Gelar Razia Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Kabupaten Nagan Raya
Nagan Raya, 25 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Kepolisian Resor Nagan Raya melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 25 Oktober 2025, sekira pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB, bertempat di Jalan Nasional Meulaboh–Tapaktuan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh Padal Polres Nagan Raya AKP Ismy Sutriswan, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi, antara lain dua personel Sat Lantas, dua personel Sat Reskrim, dua personel Sat Resnarkoba, tiga personel Sat Samapta, dan satu personel dari Sie Propam Polres Nagan Raya.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/1171/IX/OPS.3./2025 tanggal 16 September 2025, tentang pelaksanaan kegiatan razia cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Adapun sasaran kegiatan razia meliputi berbagai potensi gangguan keamanan seperti kejahatan narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, serta peredaran bahan peledak dan barang berbahaya lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan roda dua, roda empat, hingga kendaraan angkutan barang dan umum yang melintas di lokasi kegiatan.
Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti AAP atau arahan pimpinan untuk memastikan kesiapan dan keseragaman tindakan di lapangan. Petugas kemudian melaksanakan pemeriksaan kendaraan dengan metode body system, serta melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi razia. Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara, menggunakan helm, serta melengkapi surat-surat kendaraan bermotor.
Kegiatan razia cipta kondisi ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menekan angka kriminalitas di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Nagan Raya dapat terus terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali.
Kapolres Nagan Raya melalui Padal menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan dan rasa aman. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan razia cipta kondisi guna menekan potensi gangguan keamanan serta memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga,” ujar AKP Ismy Sutriswan.
Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar tanpa adanya kejadian menonjol.
Humas Polres Nagan Raya
Polres Nagan Raya – Presisi, Humanis, dan Melayani Masyarakat

