Polres Nagan Raya Ikuti Deklarasi Green Policing Bersama Forkopimda
Nagan Raya, 2 Oktober 2025 – Polres Nagan Raya bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti kegiatan Deklarasi Green Policing yang digelar oleh Polda Aceh melalui Zoom Meeting, Kamis (2/10/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Presisi Polres Nagan Raya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Nagan Raya, Bupati Nagan Raya, Dandim 0116/Nagan Raya, Kajari Nagan Raya, anggota DPRK Nagan Raya, para Pejabat Utama (PJU) Polres Nagan Raya, para Kapolsek jajaran, serta perwira staf Polres Nagan Raya.
Deklarasi Green Policing merupakan bagian dari komitmen Polda Aceh dalam mengedepankan konsep kepolisian ramah lingkungan. Melalui gerakan ini, Polri bersama pemerintah daerah dan Forkopimda bersepakat untuk terus meningkatkan kesadaran serta tindakan nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Acara yang berlangsung secara virtual ini diikuti oleh seluruh Polres jajaran di Aceh. Peserta menyampaikan komitmen mendukung program Green Policing, di antaranya melalui pengurangan penggunaan energi berlebihan, pengelolaan sampah dan limbah, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Deklarasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergitas TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap lingkungan untuk generasi mendatang.

