Polres Nagan Raya Gelar Patroli KRYD Antisipasi Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Nagan Raya
Nagan Raya, 30 September 2025 — Polres Nagan Raya melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia terpadu dalam rangka mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya, Selasa malam (30/9/2025).
Kegiatan patroli berlangsung sejak pukul 21.30 WIB hingga 23.40 WIB, dipimpin oleh Padal Ipda Saifuddin Amin bersama personel gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Resnarkoba, dan Propam Polres Nagan Raya.
Patroli diawali dengan apel kesiapan personel di Mako Polres, dilanjutkan dengan kegiatan patroli simpatik di sejumlah titik rawan serta lokasi keramaian masyarakat. Tim menyampaikan pesan kamtibmas dengan mengimbau warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, serta segera menghubungi layanan Kepolisian CC 110 atau kantor polisi terdekat apabila terjadi gangguan kamtibmas.
Sekitar pukul 22.30 WIB, tim melaksanakan razia di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, tepatnya di depan Mapolsek Kuala, Jalan Lintas Meulaboh–Tapaktuan. Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor guna mengantisipasi senjata api, senjata tajam, narkoba, dan barang berbahaya lainnya.
Hasil kegiatan menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Nagan Raya dalam keadaan aman dan kondusif. Petugas menemukan beberapa pelanggaran lalu lintas ringan seperti pengendara tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, dan kendaraan tanpa TNKB. Terhadap pelanggaran tersebut, petugas memberikan teguran lisan. Tidak ditemukan barang berbahaya maupun pelanggaran menonjol lainnya.
Kapolres Nagan Raya melalui Padal patroli menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk mencegah kriminalitas, meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Nagan Raya.
Humas Polres Nagan Raya

