Ratusan Calon PPPK paruh waktu antri pembuatan SKCK di polres Nagan Raya
Ratusan Calon PPPK paruh waktu antri pembuatan SKCK di polres Nagan Raya.
Nagan Raya_ Ratusan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Nagan Raya memadati Polres Nagan Raya untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Sejak Jumat hingga Senin (15/9/2025), tercatat sudah lebih dari 200 orang yang mengurus dokumen tersebut.
Pembuatan SKCK ini didominasi oleh para calon peserta PPPK, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses administrasi rekrutmen. Lonjakan pemohon diprediksi masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Fardianto, mengatakan pihaknya telah menyiapkan pelayanan maksimal untuk mengantisipasi membludaknya pemohon.
“Sejak Jumat sampai hari ini sudah sekitar 200 orang lebih yang membuat SKCK di Polres Nagan Raya, dan kebanyakan dari mereka adalah calon PPPK. Kami prediksi jumlah ini akan terus meningkat dalam beberapa hari mendatang,” ujar Ipda Fardianto.
Ia menambahkan, Polres Nagan Raya membuka pelayanan dengan sistem antrean agar proses berjalan tertib. Pihaknya juga menurunkan personel tambahan untuk membantu kelancaran pelayanan masyarakat.
“Kami berusaha memberikan pelayanan sebaik mungkin agar masyarakat tidak terlalu lama menunggu. Harapan kami, semua kebutuhan administrasi calon PPPK bisa segera terpenuhi,” pungkasnya.
Pembuatan SKCK sendiri menjadi salah satu dokumen wajib dalam seleksi PPPK, sehingga Polres Nagan Raya diperkirakan akan terus dipadati hingga seluruh peserta selesai melengkapi persyaratan.
Daerah 298Nanggroe 4Pemerintah 176berita nagan raya 41

