Polres Nagan Raya Bersama PT Socfindo Bahas Penanganan Pencurian Sawit

Polres Nagan Raya Bersama PT Socfindo Bahas Penanganan Pencurian Sawit

Nagan Raya – Jajaran Polres Nagan Raya melalui Polsek Kuala Pesisir menggelar koordinasi dengan manajemen PT Socfindo terkait maraknya aksi pencurian tandan buah segar (TBS) dan brondolan sawit di kawasan perkebunan milik perusahaan tersebut. Pertemuan berlangsung pada Rabu (10/9/2025) di Green Caffe, Desa Leupe, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kabag Ops Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, SE, M.Si; Kapolsek Kuala Pesisir, Iptu Muhammad Nasir, S.Pd; Askep PT Socfindo, Isan Dompu; pengurus PT Socfindo, Hendrik Siregar; serta Kanit Reskrim Polsek Kuala Pesisir, Aiptu Musliadi, SE.

Dalam pertemuan ini, pihak kepolisian dan perusahaan membahas langkah-langkah bersama dalam menanggulangi maraknya aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh oknum masyarakat, yang kerap disebut ninja sawit.

Pihak PT Socfindo menyampaikan apresiasi kepada Polres Nagan Raya dan Polsek Kuala Pesisir atas kesigapan aparat dalam merespons masalah keamanan di perkebunan. Mereka juga berharap adanya langkah tegas, baik melalui patroli rutin maupun penegakan hukum, agar para pelaku pencurian mendapat efek jera.

Sementara itu, Polres Nagan Raya menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain patroli gabungan, kepolisian juga mendorong perusahaan memperkuat pengamanan internal dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta koordinasi bersama aparat.

Kapolsek Kuala Pesisir, Iptu Muhammad Nasir, S.Pd, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan PT Socfindo untuk memastikan aktivitas perusahaan tetap berjalan lancar tanpa adanya gangguan keamanan.

Selama berlangsungnya kegiatan koordinasi tersebut, suasana terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *