Polsek Darul Makmur Gelar Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Polsek Darul Makmur Gelar Sosialisasi dan Patroli Pencegahan Karhutla di Wilayah Rawan
Nagan Raya, 5 September 2025 – Personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya melaksanakan sosialisasi dan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Darul Makmur dan Tripa Makmur, pada Jum’at (5/9/2025) sekira pukul 10.40 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dianggap rawan Karhutla serta melibatkan masyarakat setempat. Dalam patroli tersebut, petugas mengajak warga untuk bersama-sama mencegah dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan.
Kapolsek Darul Makmur menjelaskan bahwa memasuki musim kemarau tahun 2025, risiko Karhutla semakin meningkat. Oleh karena itu, Polsek Darul Makmur terus melakukan upaya pencegahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Selain itu, petugas juga menyampaikan ancaman hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, sesuai UU RI No. 18 Tahun 2014 Pasal 47 ayat 1, dengan pidana penjara hingga 10 tahun dan denda Rp10 miliar.
Tak hanya itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan praktik illegal logging atau penebangan liar, sebagaimana diatur dalam UU RI No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Patroli dan sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla serta mencegah kerusakan hutan di wilayah hukum Polsek Darul Makmur. Setidaknya terdapat 20 titik lokasi yang menjadi sasaran kegiatan ini.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran Polri di lapangan diharapkan dapat memperkuat kesadaran kolektif warga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan di Kabupaten Nagan Raya.

