PERSONEL POLRES NAGAN RAYA TURUN LANGSUNG PADAMKAN API DI LAHAN WARGA DESA COT RAMBONG
Nagan Raya, 26 Agustus 2025 – Personel Polres Nagan Raya bersama unsur terkait turun langsung ke lokasi kebakaran lahan milik masyarakat di Desa Cot Rambong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Kebakaran diketahui terjadi pada Senin 25 Agustus 2025 siang, setelah warga melaporkan munculnya asap pekat dari areal perkebunan.
Menerima laporan tersebut, Kapolres Nagan Raya AKBP DR. BENNY BATHARA, S.I.K
., M.I.K.memerintahkan personel untuk segera bergerak ke lokasi. Dengan peralatan pemadaman yang terse

dia, personel Polres Nagan Raya bersama TNI, BPBD, Manggala Agni, perangkat desa, serta masyarakat berupaya melakukan pemadaman dan pendinginan titik api.
“Api cukup cepat membesar karena kondisi lahan kering dan tiupan angin, namun berkat kerja sama tim di lapangan, kobaran api berhasil dikendalikan sehingga tidak meluas ke lahan lain,” ujar [nama pejabat Polres].
Polres Nagan Raya juga menghimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena tindakan tersebut dapat memicu kebakaran besar dan membahayakan keselamatan serta lingkungan.
“Kami mengingatkan kembali, siapa pun yang dengan sengaja membakar lahan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita agar terhindar dari bahaya kebakaran,” tambahnya.
Hingga berita ini disampaikan, api telah berhasil dipadamkan dan tim masih melakukan pendinginan guna mencegah munculnya titik api baru. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, sementara luas lahan yang terbakar masih dalam proses pendataan.
Humas Polres Nagan Raya

