*Tingkatkan Profesionalisme, Kasihukum Polres Nagan Raya Beri Penyuluhan Hukum kepada Personel.*

Suka Makmue – Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum di lingkungan internal kepolisian, Kepala Seksi Hukum (Kasihukum) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada seluruh personel Polres Nagan Raya di Aula Mapolres setempat, Kamis, 14 Agustus 2025.

 

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada personel mengenai aturan perundang-undangan, kode etik profesi Polri, serta disiplin anggota kepolisian. Materi penyuluhan juga menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

 

Kasihukum Polres Nagan Raya Ipda Satriadi, S.Sos dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa penegakan disiplin dimulai dari internal kepolisian sendiri. Dengan memahami aturan hukum dan kode etik, diharapkan personel mampu menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, institusi, maupun masyarakat. “Penyuluhan ini bukan sekadar formalitas, tetapi sebagai pengingat bahwa setiap anggota Polri wajib mematuhi aturan dan menjaga marwah institusi. Semakin baik pemahaman hukum anggota, semakin profesional pula pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Selain paparan materi, kegiatan ini juga diisi sesi tanya jawab, di mana personel dapat langsung berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

 

Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum secara berkala, Polres Nagan Raya berharap seluruh personel dapat bekerja sesuai koridor hukum, menjaga citra positif Polri, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Contact : 0655-7556389

Call Centre : 110

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *