*Cegah Konflik, Kabag Ops Polres Nagan Raya Gelar Sosialisasi Status Tanah Sengketa.*

Suka Makmue  – Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Nagan Raya, Kompol Rafi Darmawan, S.E. M.S.i.,  melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait status tanah sengketa antara Gampong Pulo Ie dan Gampong Ujong Sikuneng Kecamatn Kuala Kabupaten Nagan Raya, Selasa, 12 Agustus 2025.

 

Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Camat Kuala, Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Muspika Kecamatan Kuala, perwakilan dari kedua gampong, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintahan terkait.

 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat mengenai status hukum tanah sengketa, sekaligus mengantisipasi potensi konflik di lapangan.

 

Dalam penyampaiannya, Kompol Rafi menegaskan bahwa permasalahan tanah harus diselesaikan melalui jalur hukum dan musyawarah, bukan dengan tindakan yang dapat memicu kericuhan. “Polres Nagan Raya berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif. Kami mengimbau semua pihak menahan diri dan mengikuti proses hukum yang berlaku,” ujarnya.

 

Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat yang hadir menyambut baik langkah yang diambil oleh Polres Nagan Raya bersama pihak kecamatan, karena dinilai dapat mencegah terjadinya gesekan antarwarga.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat memahami posisi hukum tanah yang disengketakan, sehingga penyelesaian permasalahan dapat dilakukan secara damai dan bermartabat.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

Contact : 0655-7556389

Call Centre : 110

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *