*Polsek Darul Makmur Edukasi Warga Soal Bahaya Karhutla, Ajak Masyarakat Tak Buka Lahan dengan Cara Membakar.*
Suka Makmue – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Darul Makmur, personel Polsek Darul Makmur Polres Nagan Raya aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya Karhutla kepada masyarakat di desa binaan, Rabu, 23 Juli 2025.
Kegiatan ini menyasar warga yang berada di sekitar lahan perkebunan dan wilayah rawan terbakar, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat akan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Kapolres Nagan Raya AKBP DR. Benny Bahara, S.i.k, M.i.k.,dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif yang dilakukan kepolisian guna menekan potensi terjadinya Karhutla, terutama saat musim kemarau. “Kami mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun kesehatan. Selain itu, pelaku pembakaran hutan dan lahan juga dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Darul Makmur juga membagikan brosur imbauan dan berdialog langsung dengan warga untuk memberikan edukasi terkait cara-cara membuka lahan yang ramah lingkungan tanpa harus membakar.
Petugas juga mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran hutan atau lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan atau membahayakan keselamatan orang lain dapat dikenakan sanksi pidana sesuai UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Warga menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Mereka mengaku banyak mendapatkan informasi baru dan berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan Karhutla di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang memberikan penyuluhan langsung. Kami jadi lebih paham risiko dan hukuman bagi pelaku pembakaran lahan. Kami akan berusaha menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Contact : 0655-7556389
Call Centre : 110
Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com
