*Bareskrim Polri Bersama Polres Nagan Raya Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Beutong Ateuh.*

Suka Makmue – Upaya tegas dalam memberantas peredaran narkotika terus dilakukan Bareskrim Polri bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya. Pada hari Selasa tanggal 24 Juni 2025, tim gabungan berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare di kawasan pegunungan terpencil Gampong Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, Rabu, 25 Juni 2025.

 

Ladang ganja tersebut ditemukan di wilayah perbukitan yang sulit diakses,. Tanaman ganja yang ditemukan rata-rata berusia antara 3 bulan, dengan ketinggian mencapai 2 meter.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brgijend.pol Eko Hadi Santoso bersama Kapolres Nagan Raya memimpin langsung proses pemusnahan dengan cara dicabut dan dibakar di lokasi. Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Bareskrim Polri, Satresnarkoba Polres Nagan Raya, Brimob, serta dibantu oleh aparat TNI dan masyarakat setempat.

 

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.i.k., M.i.k., dalam keterangannya menyampaikan bahwa temuan ladang ganja ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama beberapa minggu terakhir, serta kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian.“Kami berkomitmen untuk terus menekan produksi dan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh yang selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil tanaman ganja. Terima kasih atas kerja sama masyarakat yang turut memberikan informasi,” ujar Kapolres.

 

Sementara itu, perwakilan dari Bareskrim Polri menegaskan bahwa pemusnahan ini adalah bagian dari komitmen nasional dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

 

Kegiatan pemusnahan ladang ganja ini juga diharapkan menjadi pesan kuat bagi para pelaku kejahatan narkotika bahwa tidak ada tempat aman untuk aktivitas ilegal di wilayah hukum Indonesia.

 

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap siapa pemilik ladang ganja tersebut dan jaringan di baliknya.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Contact Call  centre Polri : 110

Layanan Dumas Polres Nagan Raya : 0822 9599 1311

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *