*Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan, Polsek Seunagan Gelar Sosialisasi Karhutla Kepada Masyarakat.*

Suka Makmue – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dapat berdampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, personel Polsek Seunagan, Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi Karhutla kepada warga di wilayah hukumnya, Minggu, 15 Juni 2025.

 

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas bersama tim patroli, dengan menyambangi warga di sejumlah titik rawan Karhutla, termasuk area kebun dan lahan terbuka yang rentan terbakar saat musim kemarau.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian atau perkebunan. Selain itu, dijelaskan pula sanksi hukum bagi siapa saja yang terbukti dengan sengaja membakar hutan atau lahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan tidak membakar hutan atau lahan. Sekecil apapun api yang ditinggalkan tanpa pengawasan dapat menyebabkan kebakaran besar,” ujar personel Polsek Seunagan saat menyampaikan imbauan.

 

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respons positif dari warga. Mereka menyambut baik langkah preventif yang dilakukan pihak kepolisian dalam upaya menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Seunagan.

 

Kapolsek Seunagan dalam keterangannya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penyuluhan kepada masyarakat sebagai langkah nyata dalam mencegah Karhutla.

 

“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga lebih mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif kepada masyarakat. Harapannya, kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga lingkungan dapat semakin tumbuh,” pungkas Kapolsek.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan bahaya dan dampak Karhutla, serta turut menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

 

 

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi

 

Contact Call  centre Polri : 110

Layanan Dumas Polres Nagan Raya : 0822 9599 1311

Email : sihumaspolresnaganraya@gmail.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *