Polsek Kuala Gelar Patroli Malam dalam Rangka Operasi Pekat Seulawah 2025
Polsek Kuala Gelar Patroli Malam dalam Rangka Operasi Pekat Seulawah 2025
Nagan Raya – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Kuala Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan patroli malam pada Senin (27/5/2025), sebagai bagian dari pelaksanaan Operasi Pekat Seulawah 2025. Patroli tersebut dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB hingga 23.30 WIB di wilayah hukum Polsek Kuala.
Sebanyak empat personel Polsek Kuala dilibatkan dalam kegiatan ini, dengan sasaran utama adalah lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), seperti tempat keramaian, pemukiman penduduk, serta lokasi yang kerap dijadikan tongkrongan oleh para remaja.
Kapolsek Kuala melalui keterangan tertulis menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan potensi terjadinya aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya, serta menjaga iklim investasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Kuala.
“Kami menyasar kelompok-kelompok yang diduga melakukan aksi premanisme dan area rawan Guantibmas, termasuk sejumlah tempat usaha. Selain patroli, personel juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Surat Telegram Kapolres Nagan Raya Nomor ST/37/V/PAM.3/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Adapun metode pelaksanaan dimulai dengan Acara Arahan Pimpinan (AAP) untuk memberikan petunjuk teknis kepada personel sebelum patroli dilakukan. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.
Analisa dan Rekomendasi
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan. Berdasarkan hasil evaluasi, patroli ini diprediksi mampu menurunkan angka kejahatan serta meningkatkan rasa aman di masyarakat.
Polsek Kuala merekomendasikan agar kegiatan patroli dan pengawasan wilayah dapat terus dilakukan secara berkesinambungan dan terstruktur, guna mendeteksi dini setiap potensi gangguan yang muncul di lapangan.

