KEGIATAN PATROLI OPERASI PEKAT SEULAWAH 2025 DI WILKUM POLSEK SEUNAGAN POLRES NAGAN RAYA

KEGIATAN PATROLI OPERASI PEKAT SEULAWAH 2025 DI WILKUM POLSEK SEUNAGAN POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 26 Mei 2025 — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Pekat Seulawah 2025, Personel Polsek Seunagan Polres Nagan Raya telah melaksanakan kegiatan Patroli Kamtibmas pada Senin, 26 Mei 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga 22.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Seunagan.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Program Polri dalam memberantas penyakit masyarakat, seperti premanisme dan gangguan nyata yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

FAKTA KEGIATAN

A. Personel yang Terlibat:
Sebanyak 4 (empat) personel Polsek Seunagan diterjunkan dalam kegiatan ini.

B. Dasar Kegiatan:

  1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

  2. Surat Telegram Kapolres Nagan Raya Nomor: ST/37/V/PAM.3/2025 tanggal 06 Mei 2025

C. Sasaran Kegiatan:
Patroli difokuskan pada upaya pencegahan terhadap:

  • Potensi Gangguan (PG)

  • Ancaman Gangguan (AG)

  • Gangguan Nyata (GN)

Sasaran utamanya adalah kelompok-kelompok pelaku premanisme dan lokasi yang dianggap rawan terhadap gangguan kamtibmas.

D. Tujuan Kegiatan:
Menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Seunagan, demi mendukung iklim investasi yang stabil serta meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat.

E. Cara Bertindak:

  1. Pelaksanaan AAP (Acara Arahan Pimpinan) sebelum patroli dimulai

  2. Patroli menyasar lokasi keramaian, tongkrongan remaja, objek vital, pemukiman warga, serta titik-titik rawan gangguan kamtibmas

  3. Memberikan imbauan langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan

F. Hasil Kegiatan:

  • Situasi selama kegiatan berjalan aman dan kondusif

  • Tidak ditemukan gangguan kamtibmas menonjol

  • Terciptanya interaksi positif antara petugas dan masyarakat

CATATAN TAMBAHAN

Analisa:
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung Operasi Pekat Seulawah 2025, untuk menekan berbagai potensi gangguan sosial seperti premanisme dan kejahatan jalanan.

Prediksi:
Dengan keberlanjutan kegiatan serupa, aksi-aksi premanisme serta potensi gangguan kamtibmas dapat ditekan secara signifikan di wilayah hukum Polsek Seunagan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan:

  1. Patroli aktif dan humanis

  2. Monitoring situasi dan kondisi lapangan

  3. Dokumentasi kegiatan sebagai bahan evaluasi

  4. Pelaporan hasil kegiatan kepada pimpinan

Rekomendasi:

  1. Kegiatan patroli dan operasi kepolisian lainnya agar dilakukan secara berkesinambungan

  2. Monitoring situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Seunagan dilakukan secara berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *