RAZIA ANTISIPASI GUANTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA BERJALAN LANCAR

RAZIA ANTISIPASI GUANTIBMAS DI WILAYAH HUKUM POLRES NAGAN RAYA BERJALAN LANCAR
Nagan Raya, 26 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Nagan Raya menggelar razia pada Sabtu malam, 26 April 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga 23.45 WIB. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Ujung Fatihah, Kecamatan Kuala, tepatnya di jalan lintas Meulaboh-Tapak Tuan, depan Polsek Kuala.
Razia tersebut dipimpin oleh Padal Ipda Heri Irawan dengan melibatkan 14 personel dari berbagai satuan fungsi Polres Nagan Raya. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/477/IV/PAM.3.3./2025.
Sasaran Razia:
1.Senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak).
2.Senjata tajam (sajam).
3.Narkoba.
4.Knalpot brong atau racing (tidak standar).
5.Barang-barang terlarang lainnya.
Hasil Razia:
•Ditemukan beberapa pelanggaran lalu lintas, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm, kendaraan tanpa lampu penerangan, dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
•Pelanggar diberikan teguran lisan.
•Tidak ditemukan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, atau narkoba.
•Situasi berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.
Tujuan Kegiatan:
Razia ini bertujuan untuk:
1.Mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
2.Memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
3.Menekan angka kriminalitas dan memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan.
4.Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas.
Polres Nagan Raya berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui langkah-langkah pencegahan yang efektif dan terkoordinasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *