Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya melaksanakan Giat Sosialisasi Cegah Karhutlah, Ajak Warga Jaga Lingkungan.

Suka Makmue – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya Polres Nagan Raya terus menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah binaan, Kamis, 24 April 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Rabu tanggal 23 April 2025, dengan menyasar warga desa yang memiliki potensi rawan karhutla. Melalui pendekatan dialogis yang humanis, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas sekaligus mengedukasi masyarakat tentang bahaya membakar hutan dan lahan, baik dari sisi hukum maupun dampak lingkungan.

“Kami mengingatkan warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena hal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Bhabinkamtibmas dalam kegiatannya.
Dalam kesempatan itu, warga diberikan pemahaman terkait Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta ancaman pidana bagi pelaku pembakaran lahan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Tak hanya menyampaikan larangan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam serta melaporkan segera apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan atau lahan di sekitar tempat tinggal mereka.

Kapolsek Tadu Raya, Iptu Cut Husen, S.H. melalui keterangannya, menyebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka karhutla di wilayah hukum Polsek Tadu Raya. “Kami terus mendorong peran aktif warga dalam menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan untuk mencegah bencana,” ujarnya.

Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan komitmennya untuk tidak melakukan pembakaran lahan, serta siap menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Tadu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *