Sat Lantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Malam Akhir Pekan, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif.

Sat Lantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas di Malam Akhir Pekan, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Kondusif.

Suka Makmue – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya meningkatkan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada malam akhir pekan di sejumlah titik rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukumnya, Minggu, 20 April 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas), terutama di malam hari saat aktivitas masyarakat meningkat tajam menjelang libur akhir pekan.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Lantas IPTU M. Arie Syahputra, S.AB menjelaskan bahwa peningkatan aktivitas masyarakat di malam akhir pekan perlu diimbangi dengan kehadiran personel di lapangan. “Kami tempatkan personel di titik-titik strategis, seperti persimpangan jalan utama, kawasan pasar malam, dan area publik lainnya. Tujuannya agar arus lalu lintas tetap lancar dan masyarakat merasa aman,” ujar Iptu Arie.

Selain melakukan pengaturan dan penjagaan, personel Sat Lantas juga memberikan imbauan kepada para pengendara untuk tetap tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak kebut-kebutan, dan menghindari pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Warga yang melintas mengapresiasi langkah cepat dan sigap personel Sat Lantas dalam mengurai kepadatan arus dan menciptakan rasa aman di jalan. Pengaturan ini tidak hanya mencegah kemacetan, tetapi juga membantu menekan angka pelanggaran lalu lintas di malam hari.

Dengan kegiatan rutin ini, Sat Lantas Polres Nagan Raya menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *