Sat Lantas Polres Nagan Raya Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas kepada Pengendara Sepeda Motor
Suka Makmue, Nagan Raya — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya, personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Nagan Raya melaksanakan kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas pada Jum’at, 18 April 2025, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Poros Utama Perkantoran, Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, dengan melibatkan dua personel Sat Lantas yakni Brigpol Azmi Safrizal dan Bripda Ridza Riski.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi kepada pengendara sepeda motor tentang pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman. Himbauan ini disampaikan secara langsung kepada pengendara yang melintas, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan menaati peraturan lalu lintas yang berlaku,” ujar Brigpol Azmi di sela-sela kegiatan.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif serta terjaminnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Nagan Raya berharap dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

