Tim Bidang Hukum Polda Aceh Gelar Penyuluhan Hukum di Polres Nagan Raya.

Suka Makmue — Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan kepolisian, Tim Bidang Hukum Polda Aceh melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Polres Nagan Raya, Kamis, 17 April 2025.

Kegiatan ini menjadi bagian dari program pembinaan dan penyuluhan hukum yang rutin dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

Penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Bhara Daksa Polres Nagan Raya ini dihadiri oleh para pejabat utama Polres, Kapolsek jajaran, serta puluhan personel lainnya. Tim penyuluh dari Bidang Hukum Polda Aceh menyampaikan materi terkait perkembangan hukum terbaru, kode etik profesi Polri, serta pentingnya menjaga integritas dalam bertugas.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel Polri tentang aspek hukum yang relevan dengan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara, S.i.k., M. i. K. menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kunjungan serta pembekalan yang diberikan oleh Tim Bidang Hukum. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan fondasi penting bagi setiap anggota Polri agar mampu bertindak secara profesional, humanis, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan adanya penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polres Nagan Raya semakin memahami batas kewenangan dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *