RAZIA KRYD DALAM RANGKA CIPTA KONDISI DI WILKUM POLRES NAGAN RAYA

Nagan Raya, 20 Desember 2024, Pada hari Jumat, 20 Desember 2024, sekitar pukul 21.30 WIB hingga 23.00 WIB, Polres Nagan Raya menggelar kegiatan razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Meulaboh-Tapaktuan, tepatnya di depan Mako Polsek Kuala.
Razia dipimpin oleh AKP Ismy Sutriswan dan Aipda Edy Muchtar, melibatkan 14 personel Polres Nagan Raya sesuai dengan Surat Perintah Kapolres Nagan Raya Nomor: Sprin/1754/XII/OPS.1.3./2024, tertanggal 20 Desember 2024.
Sasaran Razia:
Senjata api (senpi) dan bahan peledak (handak);
Senjata tajam (sajam);
Narkoba;
Kendaraan dengan knalpot brong/tidak standar; dan
Barang terlarang lainnya.
Hasil Kegiatan:
Dalam pelaksanaan razia, ditemukan sejumlah pelanggaran seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak dilengkapi lampu penerangan, serta kendaraan yang tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Terhadap pelanggar dilakukan tindakan berupa teguran lisan. Tidak ditemukan barang terlarang atau hal-hal menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya preventif Polres Nagan Raya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat menjelang akhir tahun. Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas dan mendukung upaya penegakan hukum demi terciptanya ketertiban bersama.

