Satresnarkoba Polres Nagan Raya Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dalam Mendukung Program Presiden.

Suka Makmue– Satresnarkoba Polres Nagan Raya menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat,Rabu, 20 November 2024.

Program ini bertujuan untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. Kegiatan yang dilaksanakan di Desa Padang Panjang pada hari Selasa tanggal 20 November 2024 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk pelajar, tokoh masyarakat dan para petani sawit.

Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, Iptu Very Syahputra,S.H.,M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya dalam mendukung program Presiden Prabowo yang menargetkan Indonesia bebas dari penyalahgunaan narkoba. “Penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa, oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Kasat.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, serta pentingnya kesadaran kolektif dalam mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Dalam acara tersebut, anggota Satresnarkoba juga memberikan penjelasan tentang jenis-jenis narkoba, dampak buruknya bagi kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan komunitas.

Selain itu, kegiatan ini juga dilengkapi dengan penyuluhan tentang pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Melalui pendekatan yang holistik, diharapkan dapat tercipta kesadaran lebih luas dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, S. i. k. juga menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah dalam menciptakan Indonesia yang bebas narkoba. “Kami akan terus mengedukasi masyarakat dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, agar Nagan Raya bisa menjadi daerah yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas Kapolres.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga generasi muda dari jeratan narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *