Gelar Pasar Murah di Desa Lueng Baroe Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya

Nagan Raya – Dalam rangka membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan bahan pokok, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil (Disperindagkop) Kabupaten Nagan Raya telah melaksanakan kegiatan Pasar Murah di Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue. Kegiatan ini diselenggarakan di Pasar Lost Lueng Baroe dan dihadiri oleh masyarakat setempat yang antusias mengikuti kegiatan tersebut,12 November 2024.

Kegiatan Pasar Murah ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama di tengah meningkatnya harga bahan pokok. Dalam pasar murah kali ini, Disperindagkop menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, seperti beras, minyak goreng, gula, tepung, dan lainnya.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Polres Nagan Raya, yang diwakili oleh Kasat Binmas, AKP Fitriadi, S.H. Dalam kesempatan tersebut, AKP Fitriadi menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan Pasar Murah ini sebagai salah satu upaya untuk membantu masyarakat dalam kondisi ekonomi yang sulit. “Kami berharap dengan adanya pasar murah ini, masyarakat dapat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, serta menjaga kestabilan harga pasar di daerah ini,” ujar AKP Fitriadi.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan distribusi barang yang lebih baik, terutama bahan pokok.

Masyarakat Desa Lueng Baroe mengungkapkan rasa terima kasih atas inisiatif tersebut, karena kegiatan Pasar Murah sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka dengan harga yang lebih terjangkau. Mereka berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.

Pasar Murah ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam memastikan kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat, serta sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *