Polres Nagan Raya Tetapkan Pria 59 Tahun Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
Tribratanewspolresnaganraya.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya telah mengamankan seorang pria berinisial AMR (59) seorang petani warga Desa Krueng Ceuko, Kec. Seunagan,
Baca Selengkapnya









