Satreskrim Polres Nagan Raya Gelar Patroli URC, Antisipasi C3 dan Premanisme di Suka Makmue

NAGAN RAYA, 7 November 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melaksanakan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (C3), serta aksi premanisme di wilayah Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (7/11/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB tersebut dipimpin oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, IPDA Roni Guspandri, S.AB., dengan melibatkan Kasat Reskrim dan personel Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.

Sebelum patroli dilaksanakan, kegiatan diawali dengan apel malam dan arahan pimpinan (APP) yang disampaikan oleh Kanit Opsnal. Dalam arahannya, personel diingatkan mengenai cara bertindak serta langkah-langkah yang harus dilakukan selama patroli berlangsung.

Patroli URC dilaksanakan menggunakan kendaraan roda empat (KR 4) dengan sasaran sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Suka Makmue. Personel juga dilengkapi perlengkapan pendukung berupa borgol dan kabel ties untuk menunjang pelaksanaan tugas sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila menemukan kelompok atau warga yang berkumpul hingga berpotensi mengganggu ketertiban, personel akan menyambangi dan memberikan imbauan secara humanis agar kembali ke rumah masing-masing.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana, petugas akan melakukan penanganan sesuai prosedur kepolisian. Sementara itu, apabila pihak yang terlibat masih berusia anak, personel diarahkan untuk segera berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Pada pelaksanaan patroli Tim 1 yang dipimpin Kanit Opsnal, personel menyusuri kawasan Desa Lueng Baro untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul.

Personel kemudian memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar segera kembali ke rumah masing-masing serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Dalam pemantauan tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penggunaan sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.

Patroli URC ini merupakan langkah preventif Satreskrim Polres Nagan Raya dalam mengantisipasi potensi tindak kriminalitas dan premanisme, sekaligus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Nagan Raya tetap terjaga.

Sumber: Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *