Polsek Seunagan Sosialisasikan Bahaya Karhutla, Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan dan Lahan
NAGAN RAYA, 1 November 2026 — Personel Polsek Seunagan melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi dan penyampaian imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum Polsek Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Minggu (1/11/2026), sekitar pukul 11.31 WIB.
Kegiatan tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dalam kesempatan itu, personel mengajak masyarakat untuk tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar.
Polsek Seunagan mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat menimbulkan dampak serius bagi kehidupan masyarakat, mulai dari pencemaran udara yang mengganggu kesehatan, kerusakan lingkungan, hingga kerugian ekonomi.
Personel juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kelestarian alam dan lingkungan sekitar. Apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Dalam sosialisasi tersebut, personel turut menyampaikan bahwa pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kepedulian Polri dalam mencegah terjadinya karhutla serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan.
Polsek Seunagan mengajak seluruh masyarakat untuk mengutamakan cara-cara yang aman dan ramah lingkungan dalam mengelola lahan. Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Seunagan dapat dicegah.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

