Polres Nagan Raya Bersama BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Beutong Ateuh Banggalang

NAGAN RAYA, 31 Oktober 2026 — Tim gabungan Polres Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pengecekan dan pemusnahan ladang ganja seluas kurang lebih 20 hektare di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Sabtu (31/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya AKBP M. Taufiq, S.I.K., M.H., dan dihadiri Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas, serta Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M. Turut hadir para Pejabat Utama (PJU), perwira, dan personel Polres Nagan Raya.

Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim gabungan harus menempuh perjalanan menggunakan sepeda motor trail selama kurang lebih dua jam. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama sekitar dua jam melewati jalur pegunungan dengan medan yang cukup sulit.

Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tim menemukan area ladang ganja dengan luas sekitar 20 hektare. Tanaman ganja yang ditemukan kemudian dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar oleh personel gabungan Polres Nagan Raya bersama BNN.

Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, khususnya tanaman ganja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP M. Taufiq, S.I.K., M.H., bersama jajaran dan BNN juga mendorong penguatan koordinasi serta pengawasan berkelanjutan, terutama di kawasan pegunungan dan wilayah terpencil yang memiliki akses terbatas. Langkah ini diperlukan untuk mencegah kemungkinan adanya aktivitas penanaman ganja ilegal di lokasi lain.

Selain penindakan, keterlibatan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Masyarakat diimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran narkotika serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian atau BNN apabila mengetahui adanya kegiatan yang berkaitan dengan narkotika.

Kegiatan gabungan tersebut selesai pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.

Polres Nagan Raya bersama BNN berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *