Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya Sosialisasikan Pendaftaran Aplikasi Perlinsos kepada Masyarakat

NAGAN RAYA, 30 Oktober 2026 — Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) kepada masyarakat di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penyebarluasan informasi mengenai program Perlindungan Sosial dengan mengusung tema “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sejahtera.”

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan informasi dan mengajak masyarakat untuk mengetahui serta memanfaatkan layanan pendaftaran Aplikasi Perlinsos. Program ini mengangkat prinsip bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap warga negara.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami informasi mengenai layanan perlindungan sosial serta mengetahui akses pendaftaran yang tersedia. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi sarana untuk mendekatkan pelayanan kepolisian dengan masyarakat melalui pendampingan dan penyampaian informasi yang bermanfaat.

Polsek Tadu Raya terus mendorong peran aktif Bhabinkamtibmas dalam memberikan informasi kepada masyarakat serta mendukung berbagai program pelayanan publik yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga.

Kegiatan sosialisasi dan pendaftaran Aplikasi Perlinsos berlangsung hingga selesai dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *