Polsek Tadu Raya Bantu Masyarakat Daftar Aplikasi Perlinsos, Dukung Akses Perlindungan Sosial
Nagan Raya, 27 Oktober 2026 — Polsek Tadu Raya, Polres Nagan Raya, melaksanakan kegiatan pendaftaran Aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) bagi masyarakat di wilayah hukumnya, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini berlangsung di Polsek Tadu Raya, Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran aplikasi perlindungan sosial kepada masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, masyarakat diperkenalkan dengan program Perlinsos yang mengusung semangat “Bersama Kita Wujudkan Masyarakat yang Lebih Sejahtera”, dengan pesan bahwa perlindungan sosial merupakan hak setiap warga negara.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tadu Raya berupaya membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai pendaftaran aplikasi Perlinsos serta mendorong warga untuk memanfaatkan layanan yang tersedia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepolisian sekaligus mendukung program sosial yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pendaftaran berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Polsek Tadu Raya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai layanan perlindungan sosial serta mempermudah warga dalam mengakses informasi terkait program tersebut.

Sumber :
Humas Polres Nagan Raya

